Kekerasan Berasal Dari Bahasa Latin Yaitu
Kekerasan Berasal Dari Bahasa Latin Yaitu
Kekerasan, menurut kamus umum bahasa Indonesia, W.J.S. Poerwadarminta, berarti sifat atau hal yang keras, kekuatan dan paksaan. Dalam bahasa Inggris, yang lebih lazim dipakai orang Republic of indonesia, disebut ”violence”. Istilah violence berasal dari dua kata bahasa Latin : vis yang berarti daya atau kekuatan; dan latus (bentuk perfektum dari kata kerja ferre) yang berarti (telah) membawa. Maka secara harafiah, violence berarti membawa kekuatan, daya, dan paksaan.
Menurut filsuf Thomas Hobes (1588 – 1679), manusia dilihat sebagai makhluk yang dikuasai oleh dorongan-dorongan irasionil dan anarkistis serta mekanistis yang saling mengiri dan membenci sehingga menjadi kasar, jahat, buas, pendek pikir. Atas dasar pandangan ini, Hobbes melihat kekerasan sebagai sesuatu yang sangat alamiah bagi manusia. Karena itu hanya suatu pemerintahan yang keras dan kuat, memakai kekerasan dan kekuatan, yang dapat mengatasi keadaan tersebut. Berbeda dengan Hobbes, filsuf Jean Jacques Rousseau (1712 – 1778) beranggapan bahwa manusia secara alamiah adalah ciptaan yang polos, mencintai diri sendiri secara spontan, tidak egois dan tidak altruis. Bahwa manusia menjadi seperti binatang yang memiliki sifat agresif / menyerang dan melakukan tindak kekerasan, itu terjadi hanya karena kemajuan dan peradaban. Dengan kata lain, kemajuan dan peradabanlah yang menyebabkan manusia menjadi seperti itu.
Menurut R. Audi, kekerasan dilukiskan sebagai serangan atau penyalahgunaan fisik terhadap seseorang atau binatang; atau serangan, penghancuran, pengrusakan yang sangat keras, kasar, kejam, dan ganas atas milik atau sesuatu yang sangat potensial dapat menjadi milik seseorang.
Pengertian mengenai kekerasan dibahas oleh Johan Galtung yang menyatakan bahwa kekerasan terjadi saat ada penyalahgunaan sumber-sumber daya, wawasan dan hasil kemajuan untuk tujuan lain atau dimonopoli oleh sekelompok orang tertentu. Yang menjadi fokus dalam definisi tersebut adalah ”sekelompok orang”. Ketika berbicara dalam konteks patriarkhi, maka yang dapat diartikan dengan ”sekelompok orang” tersebut adalah sekelompok orang yang berorietasi pada keuntungan laki-laki. Selain itu, Galtung menyebutkan kekerasan dapat berbentuk sebagai kekerasan fisik dan psikologis, walaupun keduanya dapat terjadi bersamaan. Dalam uraiannya, Galtung menyebutkan bahwa sasaran dalam kekerasan fisik adalah tubuh manusia. Sedangkan kekerasan psikologis berkaitan dengan kebohongan, indoktrinasi, ancaman, tekanan yang berakibat pada meminimalisasi kemampuan mental dan otak.
Dalam kerangka kekerasan psikologis tersebut, memakai bingkai patriarkhis, dapat dilihat bahwa telah terjadi pengkerdilan kemampuan perempuan secara spesifik, melalui pembatasan kesempatan terhadap perempuan yang dalam hal ini berkaitan dengan dominasi laki-laki dalam lingkup publik.
Kekerasan mempunyai ciri khas pemaksaan, sedangkan pemaksaan dapat mengambil wujud pemaksaan persuasif dan pemaksaan fisik, atau gabungan keduanya. Kemudian pemaksaan berarti bahwa terjadi pelecehan terhadap kehendak pihak lain, yang mengalami pelecehan hak-haknya secara total, eksistensinya sebagai manusia dengan akal, rasa, kehendak, dan integritas tubuhnya tidak dipedulikan lagi.
Terlepas dari semua pandangan di atas, yang peneliti maksudkan dengan kekerasan dalam penelitian ini adalah bukan sekedar kekerasan fisik, tetapi lebih dari itu, segala sesuatu, atau situasi, tindakan, sikap yang mengakibatkan kaum perempuan menderita ketidakadilan.
Benyamin Y. Bria, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Bagaimana Menyikapinya, Pustaka Nusatama, Yogyakarta, 2003
Marsana Windhu, Kekuasaan dan Kekerasan Menurut Johan Galtung, Kanisius, Dki jakarta, 1992,
Kekerasan Berasal Dari Bahasa Latin Yaitu
Source: http://www.definisi-pengertian.com/2015/05/definisi-dan-pengertian-kekerasan.html