Pernyataan Berikut Ini Merupakan Fungsi Partai Politik Kecuali
Pernyataan Berikut Ini Merupakan Fungsi Partai Politik Kecuali
Partai
politik merupakan sarana bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dalam buku
Dasar-Dasar Ilmu Politik oleh Prof. Miriam Budiardjo (2008: 397),
dijelaskan bahwa partai politik pada mulanya lahir di negara-negara Eropa Barat. Dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu diperhitungkan dalam proses politik. Partai politik lahir secara spontan dan berkembang menjadi penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di pihak lain.
Menurut buku
Pengantar Hukum Partai Politik oleh Fajlurrahman Jurdi (2020: 2)
, dari segi bahasa, kata ‘partai’ berasal dari bahasa latin, yaitu
partire
yang berarti membagi. Sedangkan politik berasal dari bahasa Yunani
politicos
yang berarti
relating to a denizen
. Secara umum partai
politik
didefinisikan sebagai kumpulan orang yang memiliki pandangan dan cita-cita yang sama mengenai suatu pemerintahan.
Fungsi Partai Politik
Masih dari buku
Pengantar Hukum Partai Politik
(hlm 109-110), partai politik memiliki berbagai
fungsi
yang berkaitan dengan eksistensi partai sebagai sebuah institusi politik. Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa Dalton dan Martin P. Wattenberg membagi sejumlah fungsi partai menurut bagiannya sebagai berikut:
Fungsi Partai di Elektorat: Pada bagian ini, fungsi partai berkaitan dengan kemampuan partai politik dalam menghubungkan individu dalam proses demokrasi, yaitu dengan bentuk-bentuk sebagai berikut:
-
Menyederhanakan pilihan bagi pemilih.
-
Membangkitkan simbol identifikasi dan loyalitas.
-
Mobilisasi rakyat untuk berpartisipasi.
Fungsi Partai Sebagai Organisasi: Fungsi partai politik sebagai organisasi politik atau segala proses yang terjadi dalam partai politik tersebut. Bentuk-bentuknya adalah:
-
Sarana rekrutmen kepemimpinan politik dan mencari jabatan publik.
-
Pelatihan elite politik ataupun kaderisasi
-
Pengartikulasian kepentingan politik.
-
Pengagregasian kepentingan politik.
Fungsi Partai di Pemerintahan: Fungsi partai dalam pengelolaan dan penstrukturan persoalan-persoalan di pemerintah.
-
Menciptakan mayoritas pemerintahan.
-
Pengorganisasian pemerintah.
-
Implementasi tuntutan kebijakan.
-
Mengorganisasikan ketidaksepakatan oposisi.
-
Menjamin tanggung jawab tindakan pemerintah.
-
Kontrol administrasi terhadap pemerintah.
-
Memperkuat stabilitas pemerintahan.
Itulah penjelasan mengenai
pengertian
dan fungsi partai politik yang harus diketahui oleh warga negara. Semoga artikel ini dapat menambah pemahaman anda mengenai partai politik di Indonesia. (IND)
Pernyataan Berikut Ini Merupakan Fungsi Partai Politik Kecuali
Source: https://kumparan.com/berita-update/pengertian-partai-politik-dan-fungsinya-1wnkvqDZZGk