Sebutkan Bagian Dari Kitab Weda Jnana Kanda
Sebutkan Bagian Dari Kitab Weda Jnana Kanda
HUKUM HINDU
Sumber hukum atau asal hukum adalah peraturan peraturan yang mengatur tingkah laku manusia, baik sebagai perorangan maupun sebagai kelompok, agar tercipta suasana hidup yang serasi.
Untuk memperoleh kepastian akan kebenaran, sikap tingkah laku harus mencerminkan kebenaran hukum. Bagi umat beragama yang juga merupakan warga negara, harus tunduk pada kekuasaan hukum yaitu:
*. Hukum yang bersumber pada undang undang negara.
*. Hukum yang bersumber pada kitab suci, sesuai agama yang dianutnya.
Kitab suci agama Hindu adalah Weda. Kitab ini dijadikan sumber pedoman bagi umat Hindu untuk menjalani kehidupan.
Weda yang merupakan wahyu dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa disebut dengan Weda Sruti.
Sedangkan Weda yang ditulis berdasarkan ingatan dari pemahaman Weda Sruti disebut dengan Weda Smrti.
Bagian bagian dari Weda Sruti dan Weda Smrti yaitu:
Weda Sruti.
Kelompok Weda Sruti menurut sifat isinya, dibagi menjadi tiga bagian yaitu:
*. Bagian mantra.
*. Bagian brahmana (karma kanda).
*. Bagian upanisad/aranyaka (jnana kanda).
Bagian mantra terdiri dari empat himpunan (samhita) yang disebut catur Weda samhita, yaitu:
*. Reg Weda atau Reg Weda Samhita.
*. Sama Weda atau Sama Weda Samhita.
*. Yajur Weda atau Yajur Weda Samhita.
*. Atharwa Weda atau Atharwa Weda Samhita.
Weda Smrti.
Weda Smrti dapat digolongkan menjadi dua kelompok yaitu:
ane. Kelompok Wedangga.
Kelompok Wedangga disebut batang tubuh weda yang terdiri dari:
*. Siksa atau phonetika.
*. Wyakarana atau tata bahasa.
*. Chanda atau lagu.
*. Nirukta atau sinonim dan antonim.
*. Jyotisa atau astronomi.
*. Kalpa atau ritual.
2. Kelompok Upaweda.
Kelompok Weda yang terdiri dari beberapa cabang ilmu yaitu:
*. Itihasa.
*. Purana.
*. Arthasastra.
*. Ayur Weda.
*. Gandharwa.
* Kamasutra.
Kitab Smrti dianggap sebagai kitab hukum Hindu karena didalamnya memuat tentang sariat hukum yang disebut Dharma. Dalam Weda yang berate sama dengan hukum adalah Rta dan Dharma. Baik Rta maupun Dharma keduanya berarti hukum dalam ilmu hukum yang ditetapkan maupun yang tidak ditetapkan dalam masyarakat. Istilah lain tentang hukum dalam ajaran agama Hindu adalah:
*. Widhi.
*. Dreta.
*. Acara.
*. Agama.
*. Wyawahara.
*. Nitisastra.
*. Rajaniti.
*. Arthasastra.
Dan yang paling umum didalam hukum adalah Dharma. Dalam Dharma terkandung ii hal yaitu:
1. Dharma mengandung pengertian norma.
2. Dharma mengandung pengertian kerakusan, kalau dilanggar dapat dipaksakan dengan ancaman sanksi atau denda.
Demikianlah pengertian dan bagian bagian dari Weda Sruti dan Weda Smrti, semoga ini bisa bermanfaat bagi kita semua.
Sebutkan Bagian Dari Kitab Weda Jnana Kanda
Source: https://www.detiklombok.com/2020/06/pengertian-dan-bagian-bagian-dari-weda.html