Adamul Waqfi
Adamul Waqfi
MAKALAH
TAHSINUL QUR’AN
Tentang
“Waqaf
”
Oleh
:
Muhammad
Imam Ashari Rambe
16140400
2
3
Dosen Pembimbing:
Ihsan Nuzula, Due south.Pd.I, M.Pd.I
JURUSAN TADRIS MATEMATIKA
A
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI IMAM BONJOL PADANG
TAHUN AJARAN 2016/2017 G
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Waqaf
one.
Pengertian Waqaf
Waqaf menurut bahasa mempunyai arti berhenti atau menahan. Sedangkan menurut istilah (ilmu tajwid) pengertian waqaf adalah berhenti sejenak ketika membaca suatu lafadz atau kalimat yang terdapat tanda waqaf guna mengambil nafas untuk melanjutkan kembali bacaan ayat selanjutnya.
Selain waqaf, terdapat juga wasal. Wasal berarti terus dibaca atau bersambung. Membaca Al-Qur’an dengan wasal artinya jika ada tanda baca wasal, cara membacanya diteruskan atau disambung dengan kalimat berikutnya. Tanda waqaf dan wasal ini sering disebut dengan nama tanda-tanda waqaf.
[1]
ii.
Pembagian Waqaf
Secara umum waqaf dibagi menjadi empat kategori, yaitu :
a.
Waqaf Ikhtibari
Yaitu berhenti pada ayat yang belum sempurna yang dilakukan oleh seorang Ustadz dalam proses menguji muridnya, hal ini hukumnya boleh.
b.
Waqaf Intizhari
Yaitu berhenti pada ayat yang belum sempurna yang dilakukan khusus dalam proses belajar mengajar Al-Qur‘an, hal ini dilakukan dalam rangka untuk menguasai cara membacanya dan hukumnya boleh.
c.
Waqaf Idhthrari
Yaitu berhenti pada ayat yang belum sempurna yang dilakukan dalam keadaan darurat atau terpaksa atau tidak sengaja karena kehabisan nafas, lupa, bersin, batuk, menguap, menjawab salam, dan sebagainya.Hal ini hukumnya boleh.
d.
Waqaf Ikhtiyari
Waqaf Ikhtiyari disebut juga dengan waqag Ijtihadi, yaitu berhenti sesuai dengan pilihan sendiri. Hal ini hanya dapat dikuasai oleh orang yang memahami kaedah bahasa arab.
Pembagian Waqaf Ikhtiyari
i.
Waqaf At-Taamm
Waqaf At-Taam yaitu Waqaf pada ayat yang sudah sempurna artinya dan tidak ada hubungannya dengan ayat sesudahnya, baik secara lafadz atau arti. Oleh karena itu, sebaiknya seorang pembaca setelah berhenti langsung memulai dengan ayat berikutnya.
Hal ini sering terjadi ketika waqaf ini berada di ujung ayat atau waqaf pada akhir sebuah cerita, Seperti waqaf pada ayat:
·
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
O
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
Ayat yang pertama merupakan pemujaan terhadap ALLAH.
Dan ayat yang kedua merupakan ungkapan komunikasi dengan ALLAH.
Contoh lain :
Oإِنَّ الَّذِينَ كَفَرُواO
أُولَٰئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Ujung ayat yang pertama penetapan bahwa orang-orang yang bertawaqallah yang mendapat hidayah dan beruntung. Ayat yang kedua menjelaskan keadaan orang-orang kafir.
Boleh jadi waqaf ini terjadi sebelum akhir ayat.
قَالَتْ إِنَّ الْمُلُوكَ إِذَا دَخَلُوا قَرْيَةً أَفْسَدُوهَا وَجَعَلُوا أَعِزَّةَ أَهْلِهَا أَذِلَّةً ۖ وَكَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ
“Dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina;\dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat.”
Berhenti pada kata
أَذِلَّةً
sudah menunjukkan susunan kata yang sempurna.
·
لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي ۗ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا
Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Quran ketika Al Quran itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia.
Berhenti pada kata
جَاءَنِي
sudah menunjukkan ungkapan yang sempurna dan ayat berikutnya adalah ungkapan lain.
two.
Waqaf Al-Kaafii
Waqaf Al-Kaafi yaitu waqaf pada ayat yang sudah sempurna artinya, namun ayat selanjutnya masih ada hubungan lafadz. Oleh karena itu sangat dianjurkan langsung memulai dengan ayat selanjutnya.
Contoh ;
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ
Berhenti pada kata
لَا يُؤْمِنُونَ
sebuah ungkapan yang sempurna. Perkataan selanjutnya secara arti masih terkait dengan sebelumnya, namun dari segi lafazh merupakan susunan kata yang baru.
iii.
Waqaf Al-Hasan
Waqaf Al-Hasan yaitu waqaf pada ayat yang sempurna artinya. Namun secara arti dan lafazh masih terdapat hubungan. Oleh karena itu sangat dianjurkan memulai dari ayat sebelumnya, kecuali berhenti di akhir ayat.
Contoh Al-Baqorah ayat 3;
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
“… (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”
Berhenti pada kata
الصَّلَاةَ
sebuah ungkapan yang sempurna, namun dianjurkan memulai dari
وَيُقِيمُونَالصَّلَاةَ
, karena ayat selanjutnya masih ada hubungan arti dan lafadz. Dalam bahasa arab diidtilahkan ma‘tuf.
4.
Waqaf Al-Qabiih
Waqaf Al-Qabiihu yaitu waqaf pada ayat yang belum sempurna artinya, karena adanya keterkaitan dengan kata berikutnya,baik secara lafadz maupun arti, sehingga menimbulkan kesan arti yang tidak bagus atau yang merusak.
Contoh ;
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ …….الْعَالَمِينَ
مُحَمَّدً………. رَسُولُ اللهِ
Waqaf seperti di atas tercela hukumnya, apabila dilakukan dengan sengaja,kecuali karena darurat, yang disebabkan nafas yang tidak kuat, bersin, menguap atau hal lainnya.
Contoh lainnya :
لاَ إِلَهَ……………. إِلاَّ الله
ُ
~ Dan Tidak ada Ilah kecuali ALLAH.
Berhenti pada kata
لاَ إِلَهَ
menunjukkan kesan yang bertentangan dengan aqidah.
[2]
3.
Tanda-tanda Waqaf
Tanda Waqaf |
Nama Waqaf |
Keterangan Singkat |
|
i |
م |
وقْف لازِم |
Sangat diutamakan untuk berhenti |
2 |
ج |
وقف جائز |
Dibolehkan untuk berhenti, juga dibolehkan untuk terus melanjutkan bacaan |
three |
قف |
وقف مستحبّ |
Di sini boleh berhenti |
4 |
لا |
عدم الوقف |
Tidak dibolehkan untuk berhenti |
5 |
ط |
وقف مطلق |
Diharuskan berhenti |
half dozen |
س |
سكتة |
Berhenti sebentar tanpa mengambil nafas dan melanjutkan bacaan |
vii |
|
وقف معانقة |
Berhentilah pada salah satu tanda waqaf ini, jangan pada kedua-duanya |
viii |
ق |
قيل عليه الوقف |
Boleh berhenti, tetapi lebih baik meneruskan bacaan (washal), karena telah berhenti pada waqaf sebelumnya |
ix |
ز |
وقف مجوّز |
Boleh untuk berhenti, tapi lebih baik untuk diteruskan (washal) |
10 |
صلى |
وصل الاولى |
Lebih baik untuk meneruskan bacaan (washal), daripada berhenti |
11 |
قلى |
وقف الاولى |
Lebih baik untuk berhenti, daripada diteruskan |
12 |
ع / ء |
وقف اخير سورة |
Tanda berhenti yang terletak pada akhir ayat (satu ruku’) atau akhir surat |
4.
Cara Mewakafkan Huruf
Waqaf dalam membaca Al-Qur’an dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut, yaitu :
1.
Akhir suku kata dimatikan dalam bacaan apabila berharakat fathah, kasrah, dhammah, kasratain atau dhammatain [
ـَ ـِ ـُ ـٌ ـٍ
] Contoh :
سَقَرْ☼ = سَقَرَ ☼ نُذُرْ ☼ = نُذُرِ ☼ اَحْسَنْ ☼ = اَحْسَنُ ☼ تَخَوُّفْ = ☼ تَخَوُّفٍ ☼ اَشِرْ ☼ = اَسِرٌ
☼
2.
Akhir suku kata dimatikan [
ـْ
]dalam bacaan apabila berharakat : Fathah, kasrah atau dammah yang sebelumnya ada Alif [ا ـَ ـِ ـُ
] seperti :
☼
الْحِسَابَ ☼ الْحِسَابِ ☼ الْحِسَابُ
dibaca ☼
الحِسَا بْ
خَطَايَايْ
dibaca ☼
خَطَايَايَ ☼ ـ اِيَّايْ
dibaca ☼
اِيَّايَ☼
– Fathah sebelumnya ada Wa [
وْ ـَ
] seperti : ☼
يُنْصَرُوْنَ
dibaca ☼
يُنْصَرُوْنْ
– Fathah, kasrah atau dhammah sebelumnya ada Ya’ mati,[يْ ـُ ـِ ـَ
] , seperti : ☼
اَلْحَلِيْمَ ☼ اَلْحَلِيْمِ ☼ اَلْحَلِيْمُ
dibaca ☼
اَلْحَلِيْمْ
– Dhammatain atau kasratain sebelumnya ada Ya’mati, [يْ ـٌ ـٍ
] seperti : ☼
حَلِيْمٌ ☼ حَلِيْمٍ
dibaca ☼
حَلِيْمْ
– Dhammatain atau kasratain sebelumnya ada Waw mati [وْ ـٌ ـٍ
] seperti : ☼
غَفُوْرٌ ☼ غَفُوْرٍ
dibaca = ☼
غَفُوْرْ
three.
Akhir suku kata berharakat fathatain dan sesudahnya ada huruf Alif [ـً ا] dibaca fathah [ـَ ا], seperti : ☼حَكِيْمًا
dibaca = ☼
حَكِيْمَا
– atau akhir suku kata terdiri dari huruf Hamzah berharakat fathatainn [ءً] dibaca fathah [ءَ] , seperti : ☼
مَاءً
dibaca = ☼
مَائَا
– atau akhir suku kata terdiri dari Alif maqshurah dan sebelumnya berharakat fathatain [
ـً ى
] dibaca fathah [
ـَ ى], seperti : ☼
مُسَمًّى
dibaca = ☼
مُسَمَّى
4.
Akhir suku kata terdiri dari Ta’ Marbuthah [
ـة ـ ة
] dimatikan dan bunyinya berubah menjadi bunyi Ha’ [
ـهْ ـ هْ
] , seperti :
حَامِيَهْ☼ dibaca =
حَامِيَةٌ ☼ ـ بَرَرَهْ
dibaca = ☼
بَرَرَةٍ
☼
5.
Akhir suku kata yang terdiri dari huruf Ha’ berharakat kasrah atau dhammah [
ـهِ ـ ـهُ
] dimatikan [
ـهْ ـ ـهْ
] , seperti :
صَا حِبَتِهْ
☼ =dibaca
صَاحِبَتِهِ ☼ـ رَسُوْلُهْ☼ dibaca =
رَسُوْلَهُ☼
6.
Akhir suku kata terdiri dari huruf Mad atau huruf mati, dibaca apa adanya tanpa ada perubahan, seperti :
☼
اَقْفَالُهَا
tetap dibaca ☼
اَقْفَالُهَا – ☼ جَنَّاتِيْ
tetap dibaca ☼
جَنَّاتِيْ ☼ فَسَقُوْا
tetap dibaca ☼
فَسَقُوْا – ☼ لَيَطْغَى
tetap dibaca ☼
لَيَطْغَى ☼ عَلَيْهِمْ
tetap dibaca ☼
عَلَيْهِمْ – ☼ يُوْلَدْ
tetap dibaca ☼
يُوْلَدْ
vii.
Akhir suku kata terdiri dari huruf hidup, sedangkan sebelumnya terdapat huruf mati seperti dalam kurung [
ـْ ـَ / ـْ ـِ / ـْ ـُ
]maka huruf akhir suku kata itu dimaitkan seperti dalam kurung [
ـْ ـْ / ـْ ـْ / ـْ ـْ
] sehingga ada dua huruf mati.
Cara mewaqafkan, cukup sekedar bunyi akhir suku kata itu didengar sendiri atau oleh orang yang berdekatan sebagai isyarat bahwa ada huruf mati, sehingga waqaf seperti ini disebut “waqaf isyarat”. Contoh :
وَالْعَصْرْ☼ dibaca
وَالْعَصْرِ ☼ ـ وَالأَمْـرْ☼ dibaca
وَالأَمْـرُ☼
8.
Akhir suku kata bertasydid dimatikan tanpa menghilangkan fungsi tasydidnya, seperti : ☼
مِنْـهُنَّ
dibaca ☼
ـ مِنْـهُنّْ ☼خلَقَهُنَّ
dibaca ☼
خَلَقَهُنّْ
9.
Hamzah di akhir kata yang ditulis di atas waw [
ؤ
] dimatikan bila waqaf, dan dibaca pendek bila washal, seperti :
–
يَـتَـفَـيَّـؤُا
bila Waqaf ☼
يَـتَـفَـيَّـأْ
– dan bila Washal dibaca
يَـتَـفَـيَـؤُا ظِلاَلُهُ
Tulisan
QS.An-Nahl [16] : 48 –
–
يَـعْـبَــؤُا
bila Waqaf dibaca ☼
يَـعْـبَـأْ
– dan bila Washal dibaca
يَـعْـبَـؤُا بِـكُمْ
Tulisan
QS.Al-Furqan [26] : 77 –
يَـدْرَؤُا
Demikian pula dalam QS.Yusuf [12] : 84
تَـفْـتَـؤُا
, – dalam QS. Thaha [twenty] : 18
اَتَـوَكَّـؤُا
,- dan dalam QS. An-Nur [24] : 8
10.
Hamzah di akhir kata yang ditulis di atas waw [
ؤ
] bila waqaf dimatikan. sesudah membaca panjang huruf sebelumnya, dan bila washal hamzah dibaca pendek seperti :
Tulisan –
عُـلَـمـؤُا
bila Waqaf dibaca ☼عُـلَـمَـاءْ
– dan bila Washal dibaca
عُـلَـمـؤُا بَنِيْ اِسْرَائِيْلَ
QS. Asy-Syu’araa’ : [26} :197 –
شُـفَـعــؤُا
شُـرَكـؤُا
,- QS.Ar-Ruum [30] :thirteen
الضُّـعَـفـؤُا
,- QS.Yunus [ten] : 28
Demikian pula dalam QS.Fathir [35] : 28
عُـلَـمـؤُا
,- QS. Ibrahim : [14] : 21 ,- dan Al-Mu’min [twoscore] : 47
[3]
[i]
Ahmad Annuri.
Panduan Tahsin Tilawah Al-Quran Dan Pembahasan Ilmu Tajwid.
(Dki jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar, 2014). Hal.165-166
[2]
Munir dan Sudarsono,
Ilmu Tajwid Dan Seni Baca Al-Quran,(
Jakarta:Rineka Cipta).hlm.74-76
[3]
Abdul Majid Khoan.
Pratikum Qiraat Keanehan Baca Al-Qur’an Qiraat Ashim Dari Hafash.
( Dki jakarta:Amzah, 2013). Hlm.75-77
Adamul Waqfi
Source: https://www.imamrambe.eu.org/2018/12/makalah-tahsinul-quran-tentang-waqaf.html