Pernahkah Kamu Berpikir Cara Memperoleh Data Kependudukan Suatu Negara

Pernahkah Kamu Berpikir Cara Memperoleh Data Kependudukan Suatu Negara

Ilustrasi cek information kependudukan. Foto: Twitter


Untuk mengetahui




information


kependudukan

, masyarakat harus mendatangi kantor


Dukcapil

. Namun, kini mengecek data kependudukan dapat dilakukan secara


online

, tak perlu ke kantor Dukcapil.


Mengecek data kependudukan


online


dilakukan dengan menelusuri Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berupa serangkaian 16 nomor unik. NIK biasanya terdapat pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Information kependudukan biasanya digunakan untuk urusan yang berkaitan dengan administrasi seperti melamar kerja, menikah, atau membuka rekening bank. Dengan mengecek data kependudukan, kita dapat mengetahui apakah datanya lengkap dan valid, sehingga tidak mengalami kendala saat melakukan proses administrasi.


Lantas, bagaimanakah


cara cek


data kependudukan


online

? Simak penjelasan berikut.


Cara Cek Information Kependudukan Online

Ilustrasi cek data kependudukan. Foto: Unsplash


Mengecek information kependudukan secara


online

, dapat dilakukan dengan beberapa cara. Anda dapat memilih satu di antara cara-cara di bawah ini yang paling mudah untuk dilakukan. Berikut cara-caranya:



ane. Melalui Website Dukcapil


Mengecek data kependudukan dapat dilakukan dengan mengakses website resmi Dukcapil, caranya ialah sebagai berikut:


  1. Buka browser dan kunjungi situs Dukcapil (dukcapil.kemendagri.go.id).


  2. Lalu, cari menu e-KTP, klik dan isikan NIK pengguna, kemudian tekan enter.


  3. Setelah itu, jika data KTP memang valid, maka pengguna akan diarahkan menuju tampilan yang berisi data lengkap seperti di dalam KTP.



2. Melalui SMS atau WhatsApp


Pengecekan data kependudukan dapat dilakukan melalui SMS atau WhatsApp, berikut caranya:


  1. Untuk melakukan pengecekan data kependudukan dengan SMS, kirim format SMS: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri, yaitu 0815-3636-9999.


  2. Untuk mengecek information kependudukan melalui WhatsApp, kirim pesan dengan format: nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota dan kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.


Masyarakat dapat pula mengecek data kependudukan dengan menghubungi Call Centre Halo Dukcapil. Caranya ialah sebagai berikut:


  1. Sebelum melakukan panggilan, siapkan information NIK dan nomor KK sehingga petugas bisa mengonfirmasi data yang ditanyakan dengan cepat.



  2. Lakukan panggilan dengan menekan nomor 1500-537.


  3. Setelah panggilan diterima, Anda dapat mengecek apakah data kependudukan Anda valid dan dapat menanyakan secara detail perihal data tersebut jika mengalami kendala.

Pernahkah Kamu Berpikir Cara Memperoleh Data Kependudukan Suatu Negara

Source: https://kumparan.com/berita-hari-ini/cara-cek-data-kependudukan-online-tanpa-ke-dukcapil-1w5ln5qthOB