Berdasarkan Kegiatannya Bank Bank Yang Beroperasi Di Indonesia Dibedakan Menjadi

Berdasarkan Kegiatannya Bank Bank Yang Beroperasi Di Indonesia Dibedakan Menjadi

Ilustrasi transaksi keuangan melalui mesin ATM Banking company. Foto: Pexels.com



Jenis




banking concern




berdasarkan fungsinya



yang perlu kamu ketahui adalah bank sentral, banking company umum, bank perkreditan rakyat, bank tabungan, dan bank pembangunan.


Setiap klasifikasi depository financial institution tersebut memiliki fungsi berbeda dan dapat digunakan oleh masyarakat. Berikut ini penjelasan lebih lengkap mengenai pengertian depository financial institution dan jenis bank berdasarkan fungsinya.


Pengertian Bank


Menurut jurnal


Peranan Perbankan dalam Meningkatkan Perekonomian Republic of indonesia


oleh H. Bachtiar Simatupang, banking concern merupakan suatu lembaga yang menerima simpanan dan meminjamkan uang kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Fungsinya untuk membantu perekonomian masyarakat.


Lembaga perbankan merupakan inti dari sistem keuangan di setiap negara. Bank merupakan lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi perseorangan, badan usaha swasta, badan usaha milik


negara

, hingga lembaga pemerintahan untuk menyimpan dana perusahaan.


Bank melayani kebutuhan pembiayaan dan memberikan kemudahan sistem pembayaran bagi seluruh sektor perekonomian di suatu negara.


Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya

Ilustrasi transaksi keuangan melalui mesin ATM Bank. Foto: Pexels.com


Berikut


jenis banking concern berdasarkan fungsinya


menurut buku


Ekonomi Kelas 10


yang disusun Kementerian Pendidikaan dan Kebudayaan.


Bank sentral bertanggung jawab atas kebijakan moneter seperti stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan di sebuah negara.


Banking company Indonesia memiliki satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.


Banking concern umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan dalam kegiatannya memberikan jasa pembayaran secara umum. Dalam pengumpulan dananya, bank umum menerima simpanan dalam bentuk giro dan


deposito

.


Bentuk usaha bank umum adalah dengan memberikan kredit jangka pendek. Secara keseluruhan, bank umum menawarkan berbagai produk dan jasa ke masyarakat dengan tujuan untuk menghimpun dana.


Contoh bank umum di Indonesia adalah Bank Niaga, Panin Banking concern, Lippo Bank, dan sebagainya.



3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)


Depository financial institution perkreditan rakyat (BPR) adalah banking concern yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, BPR tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara umum seperti yang dilakukan bank umum.


Kegiatan BPR lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum. Kegiatan BPR hanya meliputi kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana, bahkan dalam menghimpun dana BPR dilarang menerima simpanan dalam bentuk giro.


Banking concern tabungan adalah banking concern yang mengumpulkan dananya melalui penerimaan simpanan masyarakat dalam bentuk tabungan. Dalam kegiatan usahanya, banking concern tabungan akan menjual suku bunga dalam bentuk kertas berharga.


Contoh bank tabungan adalah Bank Tabungan


Pensiunan


Nasional.


Kegiatan usaha banking company pembangunan yaitu dengan memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang di bidang pembangunan. Contoh bank pembangunan adalah Bank Pembangunan Daerah.

Berdasarkan Kegiatannya Bank Bank Yang Beroperasi Di Indonesia Dibedakan Menjadi

Source: https://kumparan.com/kabar-harian/5-jenis-bank-berdasarkan-fungsinya-di-indonesia-1x76samu3cR