Program Kali Bersih Adalah Upaya Untuk Menjaga Kelestarian
Program Kali Bersih Adalah Upaya Untuk Menjaga Kelestarian
Program Kali Bersih (Prokasih) tahun 2017
Oleh Ambassador
Jumat, 19 Mei 2017
Program Kali Bersih (Prokasih) tahun 2017
-
I.
PENGERTIAN
PROKASIH (Program Kali Bersih) adalah program kerja pengendalian pencemaran air sungai dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas air sungai agar tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Pelaksanaan Prokasih berasaskan pelestarian fungsi lingkungan perairan sungai untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan manusia.
-
II.
DASAR HUKUM
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 35 Tahun 1995 tentang Program Kali Bersih yang disahkan pada tanggal 25 Juli 1995.
-
3.
TUJUAN
- Tercapainya kualitas air sungai yang baik, sehingga dapat meningkatkan fungsi sungai dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan.
- Terciptanya sistem kelembagaan yang mampu melaksanakan pengendalian pencemaran air secara efektif dan efisien.
- Terwujudnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam pengendalian pencemaran air.
-
Four.
PROKASIH DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA SURAKARTA DIBAGI two KEGIATAN, YAITU : -
A.
PEMBENTUKKAN
POKJA SUNGAI
I.
PENGERTIAN
Pokja Sungai adalah Kelompok Kerja yang ditunjuk untuk ikut serta dalam Kebersihan, Perlindungan dan Konservasi Sungai.
Two.
TUGAS
- Menjaga dan melestarikan sungai dan bantaran supaya bersih dan sehat.
- Menumbuhkembangkan nilai kegotongroyongan dan kemasyarakatan dalam mengaktualisasikan fungsi sungai yang ramah lingkungan.
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan konservasi sungai.
III.
DATA POKJA
SUNGAI KELURAHAN SE
–
KOTA SURAKARTA
a).
Kecamatan Laweyan
No. |
Pokja Sungai |
Sungai Yang Dilalui |
1. |
Kelurahan Jajar |
Kali Gajah Putih |
2. |
Kelurahan Pajang |
– |
three. |
Kelurahan Laweyan |
Kali Jenes , Kali Premulung |
b).
Kecamatan Serengan
No. |
Pokja Sungai |
Sungai Yang Dilalui |
one. |
Kelurahan Serengan |
Kali Jenes dan Sungai Makam Bergolo |
2. |
Kelurahan Danukusuman |
Kali Jenes |
c).
Kecamatan Banjarsari
No. |
Pokja Sungai |
Sungai Yang Dilalui |
1. |
Kelurahan Keprabon |
– |
2. |
Kelurahan Punggawan |
Kali Pepe |
iii. |
Kelurahan Kestalan |
Kali Pepe |
four. |
Kelurahan Setabelan |
Kali Pepe |
five. |
Kelurahan Gilingan |
Kali Pepe Belakang Terminal Tirtonadi south/d Stasiun Balapan |
6. |
Kelurahan Kadipiro |
|
7. |
Kelurahan Banyuanyar |
Kali Pepe |
viii. |
Kelurahan Sumber |
Sungai Kali Pepe & Sungai Gajah Putih |
9. |
Kelurahan Manahan |
– |
10. |
Kelurahan Mangkubumen |
Bantaran Kali Pepe dan Kali Putih |
d).
Kecamatan Pasar Kliwon
No. |
Pokja Sungai |
Sungai Yang Dilalui |
ane. |
Kelurahan Kampung Baru |
Jembatan Pringgading due south/d Jembatan Pasar Gede |
2. |
Kelurahan Kedunglumbu |
Kali Pepe dan Kali Tegalkonas |
3. |
Kelurahan Pasar Kliwon |
Kali Jenes |
iv. |
Kelurahan Sangkrah |
Kali Pepe |
east).
Kecamatan Jebres
No. |
Pokja Sungai |
Sungai Yang Dilalui |
1. |
Kelurahan Gandekan |
Sungai Pepe , Sungai Buntung |
2. |
Kelurahan Pucangsawit |
Bengawan Solo |
3. |
Kelurahan Kepatihan Kulon |
Kali Pepe |
B.
SOSIALISASI PADAT KARYA
I.
PENGERTIAN
PROKASIH Padat Karya pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta bertujuan selain membuka lapangan kerja juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan badan sungai dan lingkungannya. Pelaksanaan program padat karya ini memberi keuntungan :
a. Bagi Masyarakat
- Memberdayakan ekonomi rakyat setempat.
- Memberikan lapangan pekerjaan secara insidentil kepada masyarakat.
b. Bagi Lingkungan
- Mengurangi resiko terjadinya banjir yang disebabkan karena adanya pendangkalan/ turunnya kondisi sungai.
- Hasil yang didapat lebih efisien karena lokasinya yang susah dijangkau dengan alat berat dapat dikerjakan secara transmission (dengan padat karya).
Ii.
DIAGRAM ALUR
III.
LOKASI KEGIATAN
Lokasi Kegiatan Padat Karya Tahun 2017 di Sungai Bhayangkara (mulai depan Lottemart sampai dengan Stadion Sriwedari) yaitu dengan membersihkan sampah/gulma disekitar sungai dan merapikan pohon disekitar trotoar. Plan ini dimulai tanggal iii Apr 2017 selama 24 hari kerja dengan melibatkan l orang dari 3 kelurahan (Panularan, Tipes dan Penumping) Kecamatan Serengan.
IV.
TUJUAN
- Untuk menormalisasi fungsi sungai agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya
- Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan badan sungai dan lingkungannya.
- Menjadikan sungai sebagai teras depan atau halaman depan rumah mereka.
- Memberikan stimulasi tambahan pendapatan kepada masyarakat.
Share :
Facebook
Twitter
Program Kali Bersih Adalah Upaya Untuk Menjaga Kelestarian
Source: https://dlh.surakarta.go.id/new/?p=ss&id=165